Menu

Percik Kata Nieke

Minggu, 03 Juli 2022

Menghapus Stigma Penyandang Disabilitas dan Eks-Penyandang Kusta di Dunia Kerja

Benarkah Para Games bisa menghapus stigma penyandang disabilitas? Bagaimana difabel dan eks-penderita kusta bisa masuk ke sektor kerja formal?  

rehabilitasi sosial untuk memberdayakan eks-kusta dan penyandang disabilitas
Eks-penderita kusta dan penyandang disabilitas punya hak bekerja
yang dijamin dalam Undang-undang Penyandang Disabilitas.


Tahukah kamu, Indonesia jadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022? Pesta olahraga disabilitas terbesar di tingkat Asia Tenggara ini bakal dihelat di Surakarta, pada 20-31 Juli 2022. Ada 14 cabang olahraga yang akan dipertandingkan, antara lain: atletik, para renang, bulutangkis, tenis meja, catur, para angkat berat, boccia, blind judo, goalball, tenis kursi roda, panahan, CP football, basket kursi roda serta volly duduk.

Wah, bangga Indonesia bisa jadi tempat penyelenggaraan perhelatan olahraga sekelas internasional. Indonesia, khususnya Surakarta bakal kedatangan tamu-tamu negara peserta ASEAN Para Games seperti Kamboja, Brunei Darussalam, Singapura, Vietnam, Thailand, Laos, Malaysia, Filipina, Timor Leste, dan Myanmar. ASEAN Para Games biasanya diselenggarakan dua tahun sekali, yang nantinya mengarah pada perhelatan Paralimpiade, pesta multi-cabang olahraga untuk atlet difabel dari seluruh dunia. 

ASEAN Para Games--yang pengawasannya di bawah ASEAN Para Sports Federation (APSF), semestinya satu rangkaian dengan ASEAN Games. Pelaksanaannya juga seharusnya pada 2021 di Vietnam. Namun karena sesuatu hal, ASEAN Para Sports Federation kemudian menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah ASEAN Para Games 2022. Pastinya kota Surakarta yang juga disebut Solo telah berbenah mempersiapkan diri untuk ajang olahraga internasional ini. 

Ajang Para Games tentunya akan menyita perhatian warga Indonesia dan dunia. Hingga saat ini, penyandang disabilitas masih dipandang dengan berbagai stigma. Pesta olahraga untuk atlet difabel semacam ASEAN Para Games dinilai bisa membuka mata masyarakat bahwa difabel--sebutan orang yang mengalami disabilitas--bisa beraktivitas bahkan berprestasi dalam bidangnya. 

Indonesia menyimpan deretan nama-nama atlet difabel berprestasi yang bahkan pernah mengukir keberhasilan di kancah internasional. 


ASEAN Para Games 2022 Solo
Logo ASEAN Para Games Solo 2022.

Siapa saja atlet penyandang disabilitas berprestasi asal Indonesia? 

πŸ†David Jacobs, petenis meja yang pernah bertanding pada Paralimpiade 2012 di London (Inggris) dan meraih medali perunggu.

πŸ†Stephanie Handojo, atlet difabel di bidang bowling dan renang, yang mengalami Down Syndrome sejak lahir. Pernah mengikuti Special Olympics World Summer Games 2011 di Athena, Yunani untuk cabang olahraga renang. Ia meraih medali emas. 

πŸ†Ni Nengah Widiasih, atlet disabilitas perempuan di cabang olahraga angkat berat. Berbagai prestasinya, di antaranya: meraih medali perunggu di Paralympic Rio de Janeiro 2016 dan meraih medali perak di ASEAN Para Games 2017 di Malaysia.

πŸ†Eman Sulaeman, kiper satu kaki, menjadi kiper terbaik di Street Soccer Homeless World Cup 2016 di Glasgow, Skotlandia. 

πŸ†Muhammad Fadli, atlet disabilitas pembalap paracyling, meraih medali emas dan perak di Asian Track Championship (ATC) 2019, medali emas Asian Para Games 2019, 

πŸ†Jendi Pangabean, atlet disabilitas, meraih 2 emas dan 1 perak di ASEAN Para Games Myanmar, 2013. Kemudian meraih medali emas di cabang olahraga renang di ASEAN Para Games 2017 di Malaysia.

πŸ†Muhammad Bejita, atlet disabilitas di cabang olahraga renang. Ia mendapatkan 2 medali emas dari Asian Para Games di Malaysia 2018. 

πŸ†Dimas Prasetyo, atlet difabel untuk cabang olahraga bulu tangkis. Meski tunagrahita, ia meraih 3 medali emas di Special Olympics World Summer Games 2015 di Los Angeles untuk cabang olahraga bulu tangkis.


Masih banyak atlet-atlet difabel lainnya, meski belum berhasil mengukir prestasi tapi mereka telah menunjukkan kemampuan dalam bidangnya masing-masing. Pesta olahraga untuk para atlet difabel yang mendapat perhatian media, membuka mata masyarakat bahwa penyandang disabilitas mampu berkarya. 

Selama ini, penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi. Mereka juga dilabeli dengan stigma-stigma tertentu. Penyandang disabilitas termasuk Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dianggap tidak produktif dan tidak mampu bekerja. Akibatnya, mereka kesulitan mencari pekerjaan. Padahal, penyandang disabilitas memiliki hak pekerjaan yang dijamin dalam sejumlah peraturan. 


definisi penyandang disabilitas menurut UU nomor 8 tahun 2016
Definisi penyandang disabilitas menurut UU no 8 tahun 2016

Perlindungan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas diakui dalam:


✅Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 5 yang menyatakan “Setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk mendapatkan pekerjaan”. 

✅ Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas pada bagian keempat mengenai Pekerjaan, Kewirausahaan, dan Koperasi. Pasal 53 menyatakan:

1) Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

2) Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen (satu persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1998 Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang disabilitas yang terdapat dalam Pasal 28 yang berbunyi: “Pengusaha harus mempekerjakan sekurang-kurangnya 1 (satu) orang penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi pekerjaan sebagai pekerja pada perusahaannya untuk setiap 100 orang pekerja perusahaannya”. 


Hak Bekerja Eks-Penderita Kusta dan Penyandang Disabilitas 


Pertanyaan berikutnya, kalau sudah ada jaminan hukum, kenapa sulitnya akses bekerja bagi eks-penderita kusta (OYPMK) dan penyandang disabilitas masih terus terjadi? Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan penyandang disabilitas menghadapi berbagai tantangan dan stigma. Eks-penderita kusta yang sudah menjalani pengobatan dan sembuh pun masih mengalami diskriminasi dan sulit mencari pekerjaan di dunia kerja formal.

Kebetulan, saya mengikuti live streaming #RuangPublikKBR di Youtube KBR tentang Rehabilitasi Sosial yang Terintegrasi dalam Membentuk OYPMK dan Disabilitas Siap Bekerja dan Berdaya. Acara diskusi yang disiarkan di 100 radio jaringan KBR ini menampilkan narasumber Sumiatun S.Sos, M.Si yang menjabat Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial dan Tety Sianipar, Direktur Program Kerjabilitas, sebuah platform online/daring pencari kerja difabel. Acara KBR yang dipandu Ines Nirmala ini membahas pula bagaimana upaya pemerintah atau Kemensos dan sektor swasta dalam mendukung terwujudnya akses pekerjaan bagi eks-penderita kusta atau OYPMK dan penyandang disabilitas.


Ruang Publik KBR bekerja sama dengan NLR Indonesia dan KBR
Ruang Publik KBR bertema Rehabilitasi Sosial yang Terintegrasi
dalam Membentuk OYPMK dan Disabilitas Siap Bekerja dan Berdaya.


"Mungkin dari perusahaan meragukan kemampuan teman-teman disabilitas bekerja dengan optimal di perusahaan. Apa saja keraguan mereka dan bagaimana Kerjabilitas memfasilitasi semua itu?" tanya Ines Nirmala.

Tety Sianipar, Direktur Program Kerjabilitas mengatakan sebenarnya sudah banyak perusahaan yang paham bahwa mereka harus merekrut sedikitnya satu persen penyandang disabilitas sesuai UU nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Beberapa pandangan atau stigma yang menjadi halangan perusahaan adalah penyandang disabilitas dianggap menimbulkan beban 'cost' tambahan. 

"Masalah besarnya di stigma," ujar Tety. Dia menyebut, stigma tersebut di antaranya ialah: disabilitas tidak mungkin bisa bekerja, keluar rumah, mampu berangkat dari rumah ke kantor. "Mereka ragu, bukan melakukan diskriminasi."

Bahkan, Tety menambahkan, tak sedikit penyandang disabilitas yang lulusan sarjana. Ini didukung dengan beberapa perguruan tinggi dan universitas yang membuka tempat untuk mahasiswa-mahasiswa penyandang disabilitas. "Jadi ada gap pemahaman di orang-orang dunia kerja dengan kawan-kawan disabilitas," ucap Tety. 

Di sinilah Kerjabilitas di bawah lembaga Saujana, berusaha memberi edukasi, sosialisasi, serta pemahaman ke perusahaan-perusahaan bahwa disabilitas bisa bekerja. Kerjabilitas bersama penyandang disabilitas memberi pemahaman ke dunia kerja atau perusahaan mengenai definisi disabilitas, bagaimana berinteraksi dengan mereka, serta etika kala berinteraksi dengan disabilitas. Dengan harapan, ketika penyandang disabilitas masuk dunia kerja, mereka menerima perlakuan yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Difabel diharapkan juga betah di dunia kerja formal dan bisa mendukung ekonomi perusahaan. 

"Jadi supaya perusahaan tidak berpikir merekrut disabilitas itu 'cost'," kata Tety. Dalam dunia kerja formal, potensi pekerjaan untuk penyandang disabilitas misalnya resepsionis, telemarketer, customer service officer, front office, back office, perhotelan, sektor retail.


 "Para Games itu lumayan menimbulkan awareness di Indonesia, bahwa kawan disabilitas ada tidak hanya dalam rumah tapi berkarya. Dulu masih banyak yang bingung apa itu disabilitas, namun sekarang banyak yang paham." ~ Tety Sianipar, Direktur Program Kerjabilitas


Untuk memenuhi kebutuhan perusahaan atau dunia kerja formal, Kerjabilitas juga memberdayakan penyandang disabilitas dengan hard skill--yakni kemampuan atau keahlian secara teknis dan soft skill--yakni keahlian yang berkaitan dengan kepribadian seseorang seperti kemampuan berkomunikasi, kepribadian, kerja sama dengan orang lain.


Acara diskusi #RuangPublikKBR membahas hak bekerja penyandang disabilitas dan eks-penderita kusta atau OYPMK.
Acara diskusi #RuangPublikKBR membahas hak bekerja
penyandang disabilitas dan eks-penderita kusta atau OYPMK.

Tety menuturkan, pelatihan soft skill berupa pengenalan diri, keinginan dan cita-cita saat berkarir, bagaimana mereka bisa berkontribusi di sektor kerja, serta kebutuhan yang harus dipelajari agar mampu bekerja di sektor tersebut. 

Tety menambahkan, Kerjabilitas juga menuntun penyandang disabilitas untuk membuat rencana karir selama beberapa tahun mendatang sesuai dengan bidang kerja yang ditekuni. Menurutnya, kebanyakan penyandang disabilitas bercita-cita berwirausaha setelah sedikitnya 10 tahun bekerja. Itu sebabnya, Kerjabilitas membantu membuat peta karir bagi penyandang disabilitas yang dibinanya. Selain soft skill, Kerjabilitas menghubungkan penyandang disabilitas binaannya dengan balai latihan kerja untuk mengembangkan keahlian teknis mereka. Misalnya pelatihan menggunakan komputer dan administrasi.

Kerjabilitas adalah inisiatif yang dimunculkan Lembaga Saujana untuk membantu teman-teman disabilitas memasuki dunia kerja sektor formal. Teknologi platform online atau daring digunakan dengan harapan bisa menjangkau lebih banyak pihak terkait, serta menekan cost atau biaya. Selain itu, kata Tety, cukup banyak penyandang disabilitas yang sebenarnya sudah akrab dengan teknologi dan media digital seperti telepon genggam, internet, dan media sosial.  


Ada pro kontra seperti apakah disabilitas bisa menggunakan telepon genggam, atau menggunakan internet, tapi kami memang memaksimalkan yang ada dulu. Karena banyak kawan disabilitas pakai Facebook, jadi kami menggunakan platform online.
Banyak penyandang disabilitas yang sudah akrab dengan teknologi dan media digital
seperti telepon genggam, internet, dan media sosial.


Kerjabilitas memilih fokus di sektor pekerjaan formal lantaran selama ini penyandang disabilitas lekat dengan pekerjaan-pekerjaan non-formal. Padahal, tak sedikit penyandang disabilitas yang terpaksa bekerja di sektor non-formal karena hanya itu satu-satunya opsi atau pilihan pekerjaan yang tersedia. Tety berujar, Kerjabilitas memandang hal itu tidak memenuhi unsur berkeadilan. 

"Kalau saya punya impian jadi wirausaha, maka harusnya kawan disabilitas punya hak yang sama," kata Tety. 

Keyakinan ini didukung dengan temuan adanya penyandang disabilitas yang lulus perguruan tinggi atau universitas. Pun dengan adanya sejumlah universitas yang membuka pendaftaran untuk mahasiswa difabel. Dari situlah ide mendirikan Kerjabilitas bermula. "Kami buat satu inisiatif buat kawan-kawan disabilitas yang memang punya kompetensi skill untuk bekerja di sektor formal," kata Tety. 

Soal adanya gap pemahaman dari dunia kerja formal dengan penyandang disabilits, serta stigma yang disematkan terhadap penyandang disabilitas, bagaimana Kementerian Sosial menjembatani?

Sumiatun, dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos mengatakan keberadaan balai-balai rehabilitasi sosial dan latihan kerja yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia untuk membantu penyandang disabilitas mengembangkan potensi dan keahlian memasuki dunia kerja. Pelatihan yang diberikan meliputi hard skill dan soft skill. Pelatihan-pelatihan ini juga membantu para penyandang disabilitas yang tidak mengantongi gelar sarjana. 

"Kami ada layanan asistensi rehabilitasi sosial bagi berbagai ragam penyandang disabilitas," katanya. 

Untuk mengatasi gap antara penyandang disabilitas dengan dunia kerja, Kemensos juga memberikan advokasi bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi intelektual dan fisik. Sementara itu, bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa bekerja di sektor formal, Kemensos juga mengadakan pelatihan-pelatihan dunia kerja informal. Pelatihan-pelatihan tersebut bekerja sama secara lintas sektor, yang melibatkan Balai Latihan Kerja daerah, Kementerian Tenaga Kerja dan Dinas Tenaga kerja daerah terkait.  

"Hasilnya, mereka juga ada yang bisa bekerja untuk diri mereka sendiri setelah ikut pelatihan mekanik, komputer," kata Sumiatun.

 

UU nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Banyak perubahan paradigma terhadap penyandang disabilitas. Dulu sebagai obyek, kini sebagai subyek. Dulu isunya hanya satu sektor saja yaitu sektor sosial, kalau sekarang multisektor, lintas sektor. Jadi tidak hanya tanggung jawab kementerian sosial, kemensos daerah, tapi juga lintas sektor dari seluruh kementerian, juga dinas yang di daerah.
Perubahan paradigma dalam UU tentang penyandang disabilitas.


Seorang penyandang netra bernama Edi yang mengikuti acara live streaming KBR ini, mengutarakan pertanyaan melalui telepon. Ia mengaku sudah mengikuti pendidikan keahlian pijat di balai latihan kerja daerah, tapi hingga kini masih belum bisa menyalurkan keahliannya karena kurang dana. "Bagaimana solusinya?" tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sumiatun mengatakan terdapat berbagai jenis pelatihan pijat yakni siatsu, refleksi dan kebugaran. Pelatihan tersebut harus dijalankan dalam beberapa kurun waktu tertentu. "Saya dengar bapak tidak punya modal usaha untuk buat usaha pijat, perlu dihubungkan oleh pemerintah daerah setempat ke perusahaan atau dilibatkan dalam pekerjaan yang ada sumbernya di daerah," kata Sumiatun. 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah bisa memanfaatkan perusahaan di daerah yang punya kewajiban melaksanakan CSR atau Corporate Social Responsibility. Nah, pemda atau tenaga kerja setempat bisa merangkul Edi membangun usahanya dengan memanfaatkan peluang-peluang yang ada. "UMKM setempat juga bisa bantu Pak Edi mengembangkan usahanya," ujar Sumiatun. 

Tak banyak memang publikasi soal eks-penderita kusta dan penyandang disabilitas yang mendobrak stigma di dunia kerja formal. Saya pernah membaca berita sebuah perusahaan multinasional di Indonesia memiliki seorang CEO penyandang disabilitas. Seorang kawan penyandang netra juga bekerja sebagai jurnalis di sebuah media massa nasional Jakarta. 

Semoga makin banyak perusahaan, UMKM, dunia bisnis yang membuka peluang atau merekrut teman-teman eks-penderita kusta dan penyandang disabilitas yang memenuhi kualifikasi bekerja di perusahaannya. Semoga ajang Para Games di Solo mendatang, semakin membuka mata masyarakat dan menghapus stigma-stigma terhadap penyandang disabilitas. 

Nah, buat teman-teman pembaca blog ini yang ingin tahu lebih lengkap soal isi diskusi hak-hak bekerja penyandang disabilitas dan eks-penderita kusta, bisa menyaksikan rekamannya di Youtube Berita KBR


Difabel Mencari Kerja Lewat Kerjabilitas

Salah satu kendala bagi penyandang disabilitas memperoleh pekerjaan adalah informasi lowongan. Kerjabilitas merupakan platform online yang menghubungkan para disabilitas dan penyedia kerja. Founder atau pendiri Kerjabilitas adalah Muhammad Rubby Emir Fahriza dan Tety Sianipar, yang menciptakan platform ini pada 2014. 

Kerjabilitas memiliki tiga fitur unggulan antara lain daftar lowongan pekerjaan beserta informasi posisi, gaji dan lokasi kantor; profil yakni biodata dan CV difabel yang membutuhkan pekerjaan; fitur yang menghubungkan para pencari kerja bisa saling berkomunikasi. 

Apabila teman pembaca memiliki teman atau saudara difabel yang hendak mencari bidang kerja formal, bisa mencoba lewat platform online Kerjabilitas.



Salam hangat, 

Kata Nieke



Referensi:

Acara #RuangPublikKBR di Youtube Berita KBR tentang Rehabilitasi Sosial yang Terintegrasi dalam Membentuk OYPMK dan Disabilitas Siap Bekerja dan Berdaya https://youtu.be/W925kQ7OQKc

https://www.kemenkopmk.go.id/indonesia-mantapkan-persiapan-asean-para-games-2022

https://www.kemenpora.go.id/detail/954/tim-indonesia-raih-prestasi-di-paralimpiade-ppdi-puji-menpora-amali-tak-beda-bedakan-atlet

https://www.kemenpora.go.id/detail/1014/presiden-jokowi-apresiasi-perjuangan-dan-kerja-keras-atlet-difabel-di-paralimpiade-2020

https://spa-pabk.kemenpppa.go.id/index.php/perlindungan-khusus/anak-penyandang-disabilitas/723-penyandang-dis

30 komentar:

  1. Masya Allah tulisannya menginspirasi sekali mbak.. Smg tidak ada perbedaan dan disabilitas mendapatkan hak yang sama ya... AamiinπŸ˜‡πŸ₯°

    BalasHapus
  2. semoga semakin lama akan semakin banyak fasilitas untuk para disabilitas, karena kita hidup berdampingan dan harus saling mendukung.

    BalasHapus
  3. Bangga sama orang" yg respek sama mereka yg punya disabilitas apalagi mereka yang menerima mereka di dunia profesional

    BalasHapus
  4. Gara2 artikel soal kusta temen2 aku jadi tahu bahwa sebenernya dia ini bisa sembuh bisa diobati dan ada cara gimana biar ngga nular ketika kontak erat gitu kan yaa

    BalasHapus
  5. Miris banget sih ya kalau para penyandang disabilitas masih mendapat stigma negatif kek gini. Padahal mereka berhak diterima dan dirangkul, siberi kesetaraan bekerja di masyarakat. Untung ada platform kerjabilitas yang mewadahi info lowker.

    BalasHapus
  6. Dari artikel ini saya mendapat informasi naru, kasian juga orang-orang yang disabilitas dan memang harus di dukung tidak hanya sebelah mata. Mereka memiliki kesempatan yang sama dengan kita.

    BalasHapus
  7. Saat Asian Games 2018 saya nonton Asian Para Games di GBK. Beneran sambil berderai air mata lho. Sengaja ajak anak-anak nonton sesi yang Para Games ini agar memotivasi mereka bahwa meski mendapat stigma-stigma penyandang disabilitas termasuk Orang Yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK) dan dianggap tidak produktif dan tidak mampu bekerja ini juga mampu berprestasi.

    BalasHapus
  8. Nah, edukasi seperti ini kudu gencar ya mbaaaa

    Supaya engga ada stigma.
    Dan setiap org berhak dpt kesempatan setara kok

    BalasHapus
  9. Banyak ternyata atlet difabel yang sudah menyumbangkan prestasinya untuk bangsa ini di kelas dunia ya. Mereka juga punya hak memang jadi sudah seharusnya memiliki kesempatan yang sama baik untuk hidup maupun bekerja

    BalasHapus
  10. Penyandang disabilitas pada dasarnya sama dengan kita, mereka tetap memiliki kemampuan di bidangnya, alhamdulillah sekarang semakin dimudahkan dengan adanya platform kerjabilitas, jadi membuka kesempatan kerja lebih besar lagi ya

    BalasHapus
  11. Sebentar lagi ya Asian Paragames bakal dilangsungkan. Ajang olahraga international buat para atlet difabel yang perlu Kita apresiasi. Termasuk OYPMK tentunya punya hak sama untuk mendapatkan pekerjaan terutama jika is punya kemampuan yang baik. Stigma terhadap penderita kusta atau OYPMK memang harus Kita putus agar mereka mendapatkan peluang untuk hidup lebih baik

    BalasHapus
  12. Memang sampai saat ini stigma tentang Kusta masih berkembang di masyarakat meskipun perlahan seiring perkembangan iptek, masyarakat sudah mulai mengakses informasi yang benar. Semoga Kerjabilitas semakin memaksimalkan fitur pada platform-nya agar makin banyak OYPMK dan disabilitas terbantu ketika mencari kerja.

    BalasHapus
  13. Kata siapa teman-teman peyandang disabitilas tidak bisa apa-apa? Buktinya banyak atlet penyandang disabilitas Indonesia yang mendunia ya mbak. Dan ini sangat perlu kita dukung. Mereka juga sama seperti kita.

    BalasHapus
  14. Disabilitas dan OYPMK berhak punya hak yg sama untuk mendapatkan pekerjaan yang layak ya mbak

    BalasHapus
  15. Iya, mungkin di beberapa tempat masih ada ya penyandang disabilitas sulit dapet pekerjaan padahal ya liat kemampuan kerjanya. Banyak kok yang profesional

    BalasHapus
  16. salut dengan program KBR yang selalu menyuarakan tentang penyandnag disabilitas pun bisa berkarya. Aku baru tahu kalo perusahaan harus ada 1% memperkerjakan disabilitas ternyata edukasi sepertiini butuh ya penting buat nambah wawasan

    BalasHapus
  17. Salut banget sama perusahaan atau tempat usaha yang menerima penyandang disabilitas untuk bekerja di tempat mereka. Semoga disabilitas mendapatkan hak yg sama di semua tempat.

    BalasHapus
  18. Menjadi edukasi juga di masyarakat OYPMK dan disabilitas tetap bisa berkarya dan maju bersama untuk bisa berkembang sesuai dengan kemampuannya.

    BalasHapus
  19. disabilitas sendiri saat ini menurutku udah cukup dapat tempat, beberapa perusahaan pun menerima menjadi karyawan, salah satunya kayak H&M gitu sih yang aku tahu. tapi biar gimana pun disabilitas tetap perlu dapat perlakuan yang lebih baik.

    BalasHapus
  20. Yang susah itu menghapus stigma memang, padahal merekapun berhak memilik hak bekerja seperti kita

    BalasHapus
  21. Saya punya beberapa teman penyandang disabilitas yang bekerja di kantor pemerintahan. Salut sih, mereka produktif banget, disiplinnya luar biasa. Setuju bahwa teman-teman disabilitas pun harus diberikan hak dan kesempatan yang sama dengan kita. Sebab nyatanya mereka memang mampu

    BalasHapus
  22. Ah seneng bacanya...
    Semoga semakin banyak kesetaraan layanan dan peran yang bisa diakses juga oleh disabilitas

    BalasHapus
  23. Masya Allah semoga dengan adanya program baik ini membuat kita semakin peduli, empati dan mengedukasi ya kak

    BalasHapus
  24. Iya sih, semua berhak mendapat hak yang sama. Saya sepakat bisa jadi, mereka (pemberi kerja) bukan melakukan diskriminasi tapi mungkin ragu. Makanya, penting sekali acara-acara edukasi seperti ini untuk meningkatkan awareness terhadap penyandang disabilitas.

    BalasHapus
  25. Keren nih ada Kerjabilitas. Semoga dgn keberadaan Kerjabilitas bs membantu para penyandang disabilitas supaya stigma negatif ttg mereka bs hilang.

    BalasHapus
  26. Inspiratif. Kebanyakan perusahaan kurang memberikan kesempatan kepada kaum disabilitas. Hanya sebatas melaksanakan CSR semata. Idealnya mereka harus dilibatkan. Saya yakin mereka memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh orang normal

    BalasHapus
  27. Penyandang disabilitas mempunyai hak.yang sama.sebagai Warga Negara Indonesia, semoga makin banyak.perusahaan yang mau menerima teman yg memiliki kekurangan fisik.

    Jadi inget dulu SMA saya menerima siswa yg tuna.netra ataupun yg memiliki cacat fisik.lainnya ternyata mereka berprrstasi lho.

    BalasHapus
  28. Benar banget. Keren untuk mengakui dan melibatkan para disabilitas ini. Mereka ini pun memiliki potensi yang luar biasa yang kadang kita sebagai orang normal pun tidak punya

    BalasHapus
  29. Keren yaa semoga dengan adanya ini penyandang disabilitas jug bisa melaksanakan kegiatan yang biasanya dilakukan sama orang non disabilitas

    BalasHapus
  30. Melihat teman-teman disabilitas yang ga gampang menyerah apalagi mengharumkan nama bangsa itu bikin semangat banget. Semoga kedepannya stigma negatif ttg disabilitas bisa hilang

    BalasHapus

Hi... terima kasih sudah mampir dan membaca blog saya. Mohon berkomentar dengan sopan, tidak meninggalkan spam, tidak menggunakan LINK HIDUP di kolom komen. Sebelum berkomentar, mohon cek, apakah Anda sudah memiliki profil di akun Anda. Profil tanpa nama atau unknown profil tidak akan diterima berkomentar. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sebaiknya tidak gunakan akun anonim.

Salam.