Menu

Percik Kata Nieke

Jumat, 14 Agustus 2020

Puntung Api di Tengah Pandemi

Perokok berisiko tinggi terkena Covid-19. Inilah alasan kenapa cukai rokok perlu naik di tengah pandemi. 

perlukah cukai naik di era pandemi
Kredit foto: Nieke

Berbincang tentang rokok, ingatan saya melayang beberapa tahun lalu saat tinggal di Ibu Kota. Saya tinggal di kawasan Manggarai kala itu. Berjalan kaki dari daerah Jalan Guntur menuju Halte Bus Pasar Rumput, saya melalui gang-gang kecil. Di tengah perjalanan itulah mata saya menangkap dua bocah berseragam merah putih sedang duduk sambil mengisap rokok. Bola mata saya terbelalak. Terkesima.

Hati saya bertanya-tanya. Apa mereka tidak sekolah? Apakah orangtua mereka tahu anaknya merokok? Darimana mereka kenal rokok? Biaya darimana untuk membeli rokok itu?

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mengutip data terbaru dari Global Youth Tobacco Survey tahun 2019, sebanyak 40,6 persen pelajar di Indonesia dengan kurun usia 13-15 tahun telah menyesap produk tembakau. Dengan kata lain, 2 dari 3 anak laki-laki serta 1 dari 5 anak perempuan telah mengisap rokok. Sebanyak 60,6 persen bahkan tidak dicegah ketika beli rokok meski masih tergolong anak-anak. Dua pertiga dari mereka bisa memperoleh rokok dengan beli eceran.

Masih menurut survei yang sama, 7 dari 10 pelajar melihat iklan rokok di televisi dan toko. Belum lagi, iklan-iklan rokok bergentayangan di internet dan media sosial. Mengkhawatirkan, bukan? Merokok pada usia dini tidak hanya berpotensi terhadap stunting dan menghambat pertumbuhan. Ini juga meningkatkan risiko terkena penyakit jantung, infeksi pernapasan termasuk TBC, diabetes, dan kanker saat dewasa.  Bahkan perokok pasif kena getahnya, alias yang menghirup asap dari perokok aktif. 

Ilustrasi bahaya merokok.
Kredit foto: Nieke


Penyakit Tuberkulosis (TBC) misalnya, yang menyerang paru-paru dan bisa menyebar ke organ tubuh lain. Bakteri Mycobacterium Tuberculosis--biang kerok penyakit TBC--bisa menyebar kalau seseorang punya gaya hidup tak sehat seperti merokok. WHO pernah meneliti, sebanyak 50 persen pasien TBC adalah perokok. Bahkan, pengobatan pasien TBC yang perokok bisa 70 persen lebih buruk.  

Tidak main-main, jumlah kasus TBC di Indonesia termasuk tinggi di dunia, yakni dengan jumlah penderita 845 ribu orang pada 2018.


"Perlu saya kembali ingatkan, Indonesia masuk ranking ketiga penderita TBC tertinggi di dunia setelah India dan China." 

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden,  Selasa, 21 Juli 2020. (Dikutip dari Tirto.id) 


Perkiraan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), jumlah perokok aktif mencapai lebih dari 35 persen penduduk Indonesia. Produksi rokok nasional sebesar 350 miliar batang per tahun yang sebanyak 90 persennya dikonsumsi warga Indonesia.

Ditengarai, harga rokok masih belum cukup mahal sehingga masih bisa dijangkau bahkan oleh pembeli yang masih berusia anak-anak. Itu sebabnya, kenaikan cukai rokok yang berefek pada kenaikan harga rokok--dipandang sebagai cara untuk menekan jumlah perokok, terutama yang masih belia. Tahun ini, cukai rokok naik 23 persen per 1 Januari 2020 dan harga rokok naik sekitar 35 persen. Dalam jangka panjang, pemerintah berencana menaikkan cukai ini secara bertahap.


"Jumlah prevalensi perempuan dan anak yang mengisap rokok meningkat. Perempuan misalnya dari 2,5 persen sekarang menjadi 4,8 persen. Anak-anak dari 7 persen menjadi 9 persen."

Menteri Keuangan Sri Mulyani, usai rapat terbatas di Istana Merdeka, 17 September 2019. (Dikutip dari Tirto.id)

 


Rokok dan Covid-19

Bagai api dalam sekam, rokok dan Covid-19 adalah duet yang berbahaya. Tak hanya orang awam yang menjadi korbannya, nyawa tenaga medis juga berjatuhan. Manusia di seluruh dunia berhadapan dengan musuh yang tidak kelihatan.  

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa perokok rentan terkena Covid-19. Dan bila terjangkit, akan mengalami gejala yang lebih buruk dibanding bukan perokok. Penelitian yang dipublikasikan The New England Journal of Medicine menyatakan perokok yang terkena Covid berisiko memiliki gejala 2,4 lebih parah dibanding bukan perokok. Ini termasuk rokok elektronik. 

Sedikitnya tiga organisasi dari berbagai negara menyatakan berhenti merokok adalah tindakan preventif untuk melawan penyebaran virus corona, yakni La Asociation Latinoamericana de Torax, The International Union Againts Tuberculosis and Lung Disease (The Union), dan La Sociedad Espanola de Neumologia y Cirugia Toracica.


"Virus corona doyan hidup di paru-paru. Perokok menghisap ke paru-paru, rokok merusak paru-paru. Menjadi teman baik dengan penyakit lain untuk mempercepat kerusakan paru-paru," kata Hasbullah Thabrany, Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau, dalam acara talkshow Ruang Publik KBR bertema Mengapa Cukai Rokok Harus Naik di Era Pandemi, yang disiarkan di radio jaringan KBR, Rabu 29 Juli 2020. 

Kenaikan cukai rokok, menurut dia, merupakan alat untuk mengendalikan konsumsi khususnya untuk barang-barang yang membahayakan kesehatan, manusia, dan lingkungan yang diatur dalam Undang-undang Cukai. Hasbullah menyebut konsumsi rokok yang telah menyentuh kalangan anak-anak remaja selama lima tahun terakhir. "Artinya harga rokok masih terjangkau oleh mereka," ucapnya.


Talk show Ruang Publik KBR, Hasbullah Tabrany Ketua Komnas Pengendalian Tembakau
Hasbullah Tabrany, Ketua Komnas Pengendalian Tembakau dalam
acara talkshow Ruang Publik KBR, 29 Juli 2020.
(Skrinsyut dari Youtube KBR Live)


Agar rokok tidak menyentuh anak-anak dan remaja, Hasbullah berpendapat harga rokok idealnya Rp 70 ribu per bungkus, dibanding harga saat ini yang Rp 20-30 ribu per bungkus. Dengan harga tersebut, rokok hanya bisa dibeli konsumen yang memang telah terbiasa atau sudah kadung mengenal rokok. Sedangkan anak-anak dan remaja tidak akan bisa membelinya. "Itu baru efektif kendalikan konsumsi rokok."

Hasbullah memaklumi pemerintah tidak bisa serta merta menaikkan harga rokok menjadi harga ideal yang ia sebutkan, karena alasan-alasan tertentu seperti petani tembakau dan politis. Menurutnya, kenaikan cukai juga idealnya secara bertahap hingga mampu menekan konsumsi rokok. 

"Cukai rokok itu bukan kontribusi industri rokok terhadap pendapatan negara, tapi semacam denda karena merusak kesehatan," Hasbullah berujar.

Renny Nurhasana, Dosen dan Peneliti Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (UI) berpendapat senada. "Cukai rokok harus naik selama pandemi ini, terbukti dari ancaman rokok terhadap masyarakat," ujarnya, dalam acara talkshow Ruang Publik KBR bertajuk Mengapa Cukai Rokok Harus Naik di Era Pandemi, yang disiarkan di radio jaringan KBR, Rabu 29 Juli 2020.

Renny menyebut Kementerian Kesehatan juga pernah mengutarakan bahwa pasien positif Covid yang perokok mengalami gejala 14 kali lebih parah. "Jadi kita sebenarnya tahu pentingnya menekan konsumsi rokok selama pandemi," ucapnya.


 Renny Nurhasana, Dosen dan Peneliti Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI
dalam acara talkshow Ruang Publik KBR, 29 Juli 2020.  
Skrinsyut dari Youtube KBR Live


Selama pandemi, konsumsi dan perilaku merokok di Indonesia mengalami perubahan. Para pekerja kantor biasanya tak bisa leluasa merokok kala beraktivitas di lingkungan kerja. Sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), para pekerja perokok yang bekerja dari rumah ini justru leluasa. Itu sebabnya, konsumsi rokok cenderung melonjak. Para pelaku industri rokok mengaku meningkatkan produksinya untuk memenuhi peningkatan permintaan. 

Perilaku merokok masyarakat selama pandemi juga mengalami perubahan sejak adanya kenaikan harga rokok sebesar 35 persen pada tahun ini. Konsumen mencari rokok lain yang harganya lebih sesuai dengan kapasitas kantongnya.

Menyikapi fenomena tersebut, Renny berpendapat, para perokok yang kini lebih banyak merokok di rumah itu berpotensi membahayakan anggota keluarga lainnya, yang perokok pasif. "Seperti istri dan anak-anaknya." 

Renny juga menyarankan pemerintah merampingkan atau menyederhanakan layer cukai rokok, untuk mempersempit variasi harga rokok. Ini untuk mengantisipasi produsen rokok yang cenderung pindah bermain di bisnis rokok murah ketika ada kenaikan cukai. Ia yakin, harga rokok berpengaruh menekan konsumsi rokok.

Ia bercerita soal temannya yang memperoleh beasiswa Pasca-sarjana di Melbourne, Australia. Lantaran harga rokok di sana sangat mahal, temannya memutuskan berhenti merokok untuk menghemat biaya. "Itu berhasil bikin teman saya berhenti untuk seterusnya," kata Renny.

Hal miris adalah temuan dari penelitian yang pernah dilakukannya terhadap penerima dana bantuan sosial berupa uang tunai. Ternyata, dana tersebut oleh keluarga penerima dipotong untuk konsumsi rokok. Renny pun menyarankan agar pemerintah memasukkan kriteria tidak merokok sebagai salah satu syarat penerima dana bantuan sosial dari pemerintah. "Berdasarkan studi kualitatif kami, perempuan itu mendapatkan uang yang sudah dipotong laki-laki untuk beli rokok," ujarnya.


Harga rokok naik 35 persen dan cukai rokok 23 persen per tahun 2020.
Kredit foto: Nieke

"Cukai rokok itu bukan kontribusi industri rokok terhadap pendapatan negara, tapi semacam denda karena merusak kesehatan." 

Hasbullah Tabrany, Ketua Komnas Pengendalian Tembakau, dalam talkshow Ruang Publik KBR, 29 Juli 2020.


Wajarlah pernyataan Hasbullah Tabrany, cukai rokok semacam pajak penebus dosa apabila dipandang dari kacamata dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat. Lantaran itulah, pendapatan negara dari hasil kenaikan cukai itu bisa dialokasikan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, apalagi di tengah situasi pandemi sekarang ini. Setidaknya dua negara di ASEAN--Filipina dan Thailand--yang telah menerapkan penggunaan pajak 'dosa' semacam ini untuk layanan kesehatan. Dan mereka berhasil.

"Cukai rokok memang bisa menutup defisit BPJS Kesehatan, tapi bukan berarti kita berterima kasih kepada industri rokok."

Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI, Abdillah Ahsan, ketika diwawancarai Tirto.id, 19 Maret 2019.


***

Nieke Indrietta

"Saya sudah berbagi pengalaman pribadi untuk #putusinaja hubungan dengan rokok atau dorongan kepada pemerintah untuk #putusinaja kebijakan pengendalian tembakau yang ketat. Anda juga bisa berbagi dengan mengikuti lomba blog serial #putusinaja yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio) dan Indonesian Social Blogpreneur ISB. Syaratnya, bisa Anda lihat di sini."


Referensi:

https://kolom.tempo.co/read/1144514/cukai-rokok-harus-naik/full&view=ok

https://www.cnbcindonesia.com/news/20190916194459-4-99854/sri-mulyani-buka-bukaan-kenapa-cukai-harus-naik-23

https://tirto.id/presiden-jokowi-harap-pelacakan-tbc-bisa-menumpang-metode-corona-fSwy

"Sejauh Mana Rokok Berpotensi Menyebabkan TBC?", https://tirto.id/djUN

https://www.theunion.org/news-centre/covid-19/body/Deadly-Partners-Tobacco-and-COVID-19-Bahasa-Indonesia-7-May-2020.pdf

https://health.grid.id/read/352178251/who-sebut-jumlah-perokok-sumbang-kematian-tinggi-pasien-covid-19-di-indonesia?page=all

https://hai.grid.id/read/072152026/kenapa-perokok-sangat-rentan-terinfeksi-corona-ini-alasan-ilmiahnya

"Cukai Rokok Naik 23%: Kurangi Konsumsi Cuma 'Omong Kosong' Jokowi?", https://tirto.id/eicj

"Peneliti UI Sayangkan Kenaikan Cukai Rokok Tak Dibahas dalam Debat", https://tirto.id/djTm

"YLKI Sebut Konsumsi Rokok Ikut Sebabkan Pengeluaran BPJS Bengkak", https://tirto.id/dd86

https://bisnis.tempo.co/read/1341971/permintaan-melonjak-selama-pandemi-pabrik-rokok-genjot-produksi 

Talkshow Ruang Publik KBR bertema Mengapa Cukai Rokok Harus Naik di Era Pandemi https://www.youtube.com/watch?v=ZSGuWiTS3d0&t=19s

21 komentar:

  1. Menarik artikelnya, perokok rentan terkena covid19, tapi masih saja banyak yang cuek. Dengan merokok saja, sudah membawa penyakit penyerta dan racun ke paru2. Dan tentu saja imunitas tubuh berkurang

    BalasHapus
  2. Saya setuju dengan kenaikan cukai rokok. Supaya orang semakin susah untuk beli rokok dan semakin jarang yang merokok.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yang paling sedih itu liat anak dan remaja merokok. Juga kepala keluarga yang pas-pasan tapi lebih milih beli rokok daripada kebutuhan keluarga. Rokok adalah sesuatu Yang bikin kecanduan. Harusnya nggak cuma cukainya yang dinaikkan tapi justru dilarang sekalian toh lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.

      Hapus
  3. kalau udah ada yang bahas soal rokok saya rasanya gatal pengen berkomentar hehehe, karena saya termasuk yang alergi rokok, sesak kalau udah menghirup asapnya, makanya sangat terganggu kalau ada yang merokok di area umum gitu, nah besar harapannya dari pemerintah untuk kembali menegakkan aturan yang dilarang merokok di public area, karena selain membahayakan diri sendiri juga mengganggu ketenangan orang sekitar, ternyata makin seram ya saat pandemi begini

    BalasHapus
  4. Masalah rokok menajdi masalah yang selalu membuat dilema pemerintah. Menurut pendapat saya kita memang harus tegas menolaknya atau setidak tidaknya membatasinya. Ide cukai rokok dinaikkan mungkin bisa membuat rokok menjadi terbatas..

    BalasHapus
  5. Iya bener, banyak orang yang suka jual rokok ke anak2 dibawah umur. Tahu bahaya tapi tetap dilakukan. Kalo di negara luar, mau beli rokok atau alkohol itu mesti tunjukin dulu tanda pengenal.

    BalasHapus
  6. 40,6 persen pelajar di Indonesia dengan kurun usia 13-15 tahun telah menyesap produk tembakau ... data ini serem ... duh.

    Tandanya anak2 melihat perokok di dekat mereka. Saya dulu pernah lho coba2 rokok waktu masih SD. Ayah saya sesekali menyesapnya, biasanya pas lebaran dan menyediakan untuk tetamu makanya ada di ruang tamu. Namanya anak2 kan, penasaran dan cobain deh. Untungnya saya gak suka langsung matiin dan buang rokoknya hahaha.

    Terus anak sulung saya, sekarang mahasiswa dia ... waktu SD juga, ngeliat iparnya suami datang terus ngerokok. Selama bbrp hari di rumah nginap, dia ngerokok. Anak saya cobain. Untungnya dia mengaku ke saya ... anak saya tanya apa enaknya rokok ya Mama, saya coba tapi koq ndak enak .. maksudna kok itu omnya ngerokok sedemikian nikmatnya haha.

    Untungnya suami saya bukan perokok, bapak saya juga gak pernah lagi menyesap rokok sekali pun saat lebaran. Adik laki2 saya juga gak ngerokok. Jadi anak2 jarang ngeliat orang merokok. Semoga saja tidak terpengaruh.

    BalasHapus
  7. Setuju banget saya cukai rokok dinaikkan, agar pengguna rokok semakin lama semakin sedikit jumlahnya miris memang sama kaum perokok ini, untuk biaya sehari2 sulit katanya tapi untuk merokok ada saja dananya

    BalasHapus
  8. Rokok ini bagai dua sisi mata pisau ya kak,..satu sisi memberi lap.pkrjaan satu sisi ancaman bagi kesehatan..untuk sementara menaikkan cukai rokok jln keluar terbaik sih ya

    BalasHapus
  9. Suami saya perokok. Sulit banget untuk putus rokok. Sudah sering saya menyuruh berhenti tetap saja sulit dihentikan. Ujungnya kami bertengkar karena suanii tidak suka ditegur saya.
    Cara halus maupun keras tidak mempan.

    Rokok terlalu mudah diperoleh bahkan tembakau murah juga. Merokok sudah jadi bagian dari budaya yang tidak terpisahkan. Padahal dampak negatifnya lebih besar.

    Semuga pemerintah bisa lebih tegas lagi tentang aturan merokok karena di kampung saja anak kecil sudah banyak yang kenal rokok

    BalasHapus
  10. Seperti'y d luar negeri harga rokok mahal ya, hanya di indonesia saja semua kalangan bisa beli rokok 😭 racun bener memang rokok itu, masalah merokok sebenar'y sudah ada sejak lama tp sampai sekarang semakin menjadi2..

    BalasHapus
  11. Makin sebel sama yg merokok dan menyepelekan dengan virus Corona. Iya, di kampung saya masih banyak masyarakat yg seolah ah mati mah di tangan Tuhan...
    Ih kesal deh... g sadar itu rokok sendiri yg pelan-pelan membunuhnya

    BalasHapus
  12. Banyak efek juga kalau cukai rokok dinaikkan. Tapi semoga positifnya, para perokok mau berusaha memgurangi rokoknya atau mau berhenti. Semoga hidayah datang pada para perokok Indonesia. Aamiin....

    BalasHapus
  13. bener nih mbak rokok semakin banyak sekali paparannya baik online maupun offline. saya pun gemes semakin banyak org yg gatau malu ngisep benda racun ini dijalanan

    BalasHapus
  14. Ah rokok emang lebih banyak dampak negatifnya ya mbak..
    Makanya aq setuju cukai mahal saja, biar makin mikir untuk beli rokok, hehe

    BalasHapus
  15. Sedih melihat fenomena anak2 udah merokok y Mba
    Sebagai ibu dr anak laki2 yg cukup was was dg maraknya anak laki2 usia sekolah merokok, saya sangat mendukung program naikny cukai rokok ini
    Bila perlu dibuat tinggi bangettt dan gak ada lagi eceran
    At least untuk meminimalisir generasi penerus ngerokok

    BalasHapus
  16. Dulu pernah alergi parah. Kalo kena rokok ngalamat bakal radang tenggorokan keesokannya. Gara-gara itu sampai pernah wo dari sebuah meeting yg penyelenggaranya gak peka ttg asap rokok. Wkwkwk. Dulu suamipun merokok. Trus aku bilang aja, gak mau lihat dia sakit. Ben lek sakit ngurus sendiri aja. langsung dia berhenti saat itu uga.

    BalasHapus
  17. Rasanya semua orang bahkan perokok itu sendiri pun tau tentang bahaya rokok, apalagi di tengah pandemi ini perokok lebih rentan terkena virus, tapi tetap saja masih banyak yang merokok ya. Semoga dengan dinaikkan nya cukai rokok bisa bikin jumlah perokok semakin sedikit

    BalasHapus
  18. Duh, iya nih. Kita aja 'mati-matian' jaga diri agar tidak tertular si Covid-19. Tangan harus bersih selalu, eh tapi masih banyak di luar sana yang woles merokok.
    Sedihnya, tetangga saya banyak yang begitu. Yang kerja di pabrik rokok pun dapat 'fasilitas' beli rokok lebih murah. Duh.
    Semoga cukai rokok beneran dinaikkan dan harga rokok jadi mahal aja, deh. Mungkin akan ada kontra juga dan harus dihadapi memang. Padahal demi kebaikan bersama, demi sehat bersama.

    BalasHapus
  19. Sedih ya mba kalau lihat anak-anak muda udah pada ngrokok aja. Mereka mungkin ngrasa keren tapi sebenarnya ada bahaya yang mencintai mereka. Rokok memang jadi permasalahan besar yang juga dilematis bagi pemerintah ya mba

    BalasHapus
  20. Ulasannya menarik dan masuk akal mba. Dan ya saya setuju dengan pendapat yang mbak nike tuliskan disini

    BalasHapus

Hi... terima kasih sudah mampir dan membaca blog saya. Mohon berkomentar dengan sopan, tidak meninggalkan spam, tidak menggunakan LINK HIDUP di kolom komen. Sebelum berkomentar, mohon cek, apakah Anda sudah memiliki profil di akun Anda. Profil tanpa nama atau unknown profil tidak akan diterima berkomentar. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sebaiknya tidak gunakan akun anonim.

Salam.